LBH Suara Panrita Keadilan Minta Bupati Dan Kapolres Gowa Tutup Tambang Ilegal di Limbung Bajeng

    LBH Suara Panrita Keadilan Minta Bupati Dan Kapolres Gowa Tutup Tambang Ilegal di Limbung Bajeng
    Tambang Ilegal yang berlokasi di Lingkungan Balang Banoa, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

    GOWA - Tambang Ilegal yang berlokasi di Lingkungan Balang Banoa, Kelurahan Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan telah meresahkan masyarakat sekitar tambang, keresahan masyarakat tersebut mendapat dukungan dari berbagai organisasi salah satunya datang dari LBH Suara Panrita Keadilan.

    Ketua Umun LBH Suara Panrita Keadilan , Djaya Jumain meminta Bupati Gowa dan Kapolres Gowa untuk menutup tambang ilegal tersebut yang di kelolah oleh H.Kila.

    Djaya Jumain memberikan apresiasi kepada Lurah Limbung yang telah menanggapi keresahan masyarakat dengan mengirimkan Surat kepada Camat Bajeng untuk ditindaklanjuti sehingga tidak ada lagi alasan tambang ilegal tersebut tidak ditutup.

    Djaya Jumain berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa da Kepolisian Resort Gowa menurunkan tim kelokasi tambang yang sementara masih beroperasi, keresahan masyarakat ini harus menjadi perhatian yang serius dan tutupnya tambang tersebut masyarakat dipastikan tidak resah lagi.

    (djy/mhh)

    gowa sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Penasehat Hukum Korban dari LBH Suara Panrita...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Bajeng Pastikan Tambang Ilegal...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVny Nagari!
    Komitmen Keberlanjutan KAI Logistik: Penguatan Moda KA, Digitalisasi, dan Aksi Hijau
    Babinsa Koramil 02/Timika Komsos Serta Bantu Petani Rawat Tanaman Melon

    Ikuti Kami